Tafsir Al-Tabari atau Ath-Thabari yang aslinya berjudul "Jami’ al-Bayan fi Ta’wil al-Qur’an" adalah sebuah Tafsir Al-Qur'an yang disusun oleh Imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir ath-Thabari. Namun lebih dikenal sebagai Tafsir Tabari saja.

Metode Imam ath-Thabari dalam menyusun kitab ini sangat detail dalam menjelaskan setiap perkara. Dia meneliti dengan sabar setiap hadits dan atsar yang menyentuh penafsiran ayat al-Qur’an dengan menjelaskan Asbabun Nuzul-nya (sebab turunnya ayat), hukum-hukum, qira’at, dan beberapa kalimat yang maknanya perlu penjelasan yang terperinci. Usaha ini menghasilkan kitab tafsir yang besar dengan cetakan yang berjilid-jilid. Kemudian kitab ini telah ditahqiq, dan dibukukan dari manuskrip asli yang disemak dan diteliti oleh Syaikh al-Muhaddits Ahmad Muhammad Syakir dan Syaikh Mahmud Muhammad Syakir.

Konon, tafsir al-Thabary ini sempat hampir hilang dari peredaran namun dengan izin Allah naskah lengkapnya pada akhirnya ditemukan dalam penguasaan seorang mantan amir Najed yaitu amir Hamud bin amir Abdu al-Rasyid dan kemudian di salin untuk diterbitkan sehingga bisa sampai pada tangan kita sekarang.

Imam as-Suyuthi berkata, “Jika anda bertanya, kitab tafsir mana yang dapat dijadikan sebagai rujukan?”Maka aku jawab, “Yaitu tafsir Ibnu Jarir ath-Thabari, di mana para Imam yang amat kompeten bersepakat bahawa belum ada kitab tafsir yang menyerupainya.

Pembahasan Tafsir At Thabari Jilid 4:  
Surah Al Baqarah ayat 233 sampai dengan ayat 286. Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh , yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuannya. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada Para ibu dengan cara ma`ruf . Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah maha melihat apa yang kamu kerjakan.

Detail Buku:

Judul: Tafsir Ath-Thabari Jilid 4
Penulis: Imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir ath-Thabari
Penerjemah: Ahsan Askan
Penerbit: Pustaka Azzam, 2013
ISBN: 978-979-1368-70-4
Jumlah Halaman: 912 hlm
Besar File: 44,8Mb
Baca-Download: Google Drive | Mirror1 | Mirror2 | Mirror3