Al-Majmu adalah sebuah kitab yang membahas tentang fiqih madzhab syafi’i, kitab ini ditulis guna mensyarahkan kitab Al-Muhadzab karya imam Asy-Syirozi (476 H).
Kitab Al-Majmu’ ialah kitab terbesar karya Imam An-Nawawi yang menjadi rujukan dan referensi terbesar dan terpenting didalam madzhab Asy-Syafi’i. bahkan tidak hanya didalam madzhab Asy-Syafi’i saja, kitab Al-Majmu’ ini juga menjadi referensi madzhab lainnya dikarena kan kitab ini menyajikan uraian muqoronah antara madzhab yang lainnya atau perbandingan madzhab. Jadi, Al-Majmu’ adalah rujukan penting jika berbicara ensiklopedi fikih klasik maupun modern, hal itu lah yang menjadi keistimewaan kitab ini.
Al Majmu Syarah al Muhadzdzab Jilid 31 : Rukun gugatan yaitu pemyataan gugatan seseorang terhadap si fulan, atau fulan telah menerima pembayaran utang ini, saya telah melunasi hak fulan, atau dia telah membebaskan saya dari piutangnya. Apabila penggugat telah menyampaikan pernyataan tersebut, maka rukun gugatan benar-benar terpenuhi dengan sempuna.
Detail Buku:
Judul: Al Majmu Syarah Al Muhadzdzab Jilid 31
Penyusun: Imam An-Nawawi
Penerbit: Pustaka Azzam, 2009
ISBN: 978-602-8067-82-9
Jumlah Halaman: 629 Hal
Besar File: 30,0Mb

0 Komentar