Al Majmu Syarah Al Muhadzdzab Jilid 27

Al-Majmu adalah sebuah kitab yang membahas tentang fiqih madzhab syafi’i, kitab ini ditulis guna mensyarahkan kitab Al-Muhadzab karya imam Asy-Syirozi (476 H).
Kitab Al-Majmu’ ialah kitab terbesar karya Imam An-Nawawi yang menjadi rujukan dan referensi terbesar dan terpenting didalam madzhab Asy-Syafi’i. bahkan tidak hanya didalam madzhab Asy-Syafi’i saja, kitab Al-Majmu’ ini juga menjadi referensi madzhab lainnya dikarena kan kitab ini menyajikan uraian muqoronah antara madzhab yang lainnya atau perbandingan madzhab. Jadi, Al-Majmu’ adalah rujukan penting jika berbicara ensiklopedi fikih klasik maupun modern, hal itu lah yang menjadi keistimewaan kitab ini.

Al Majmu Syarah al Muhadzdzab Jilid 27 : Membayar diyat hukumnya wajib akibat tindak pidana pembunuhan terhadap orang kafir dzimmi, kafir musta'man (yang memohon perlindungan), dan kafir yang ada perjanjian damai (gencatan senjata) antara kita dan mereka. Membayar diyat juga wajib akibat melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap orang yang belum tersentuh dakwah Islam. Karena dia adalah orang yang jiwanya dilindungi, sekalipun dia termasuk sekelompok orang yang patut diperangi, namun dia (orang belum tersentuh dakwah Islam) itu merupakan orang yang dijamin nyawanya dengan diyat akibat tindak pidana pembunuhan, dia sama halnya dengan seorang kafir dzimmi..

Detail Buku:
Judul: Al Majmu Syarah Al Muhadzdzab Jilid 27
Penyusun: Imam An-Nawawi
Penerbit: Pustaka Azzam, 2009
ISBN: 978-602-8067-82-9
Jumlah Halaman: 739 Hal
Besar File: 38,0Mb
Baca-Download: GoogleDrive | Mirror1 | Mirror2