Al Majmu Syarah Al Muhadzdzab Jilid 24

Al-Majmu adalah sebuah kitab yang membahas tentang fiqih madzhab syafi’i, kitab ini ditulis guna mensyarahkan kitab Al-Muhadzab karya imam Asy-Syirozi (476 H).
Kitab Al-Majmu’ ialah kitab terbesar karya Imam An-Nawawi yang menjadi rujukan dan referensi terbesar dan terpenting didalam madzhab Asy-Syafi’i. bahkan tidak hanya didalam madzhab Asy-Syafi’i saja, kitab Al-Majmu’ ini juga menjadi referensi madzhab lainnya dikarena kan kitab ini menyajikan uraian muqoronah antara madzhab yang lainnya atau perbandingan madzhab. Jadi, Al-Majmu’ adalah rujukan penting jika berbicara ensiklopedi fikih klasik maupun modern, hal itu lah yang menjadi keistimewaan kitab ini.

Al Majmu Syarah al Muhadzdzab Jilid 24 : Bila suami ragu, apakah istri sudah tertalak ataukah belum? Maka si istri tidak tertalak, karena pernikahan itu diyakini, sedangkan yang diyakini tidak dapat dihilangkan oleh keraguan. Bila ia menalak salah satu dari dua istrinya dengan talak tiga lalu ia tidak mengetahuinya atau lupa, atau menalak salah satu dari keduanya secara pasti lalu salah satu dari keduanya meninggal sebelum permastian, maka talak tidak dipastikan terhadap yang lainnya, Tapi ia boleh memastikan talak pada salah satu dari setelah kematian itu..

Detail Buku:
Judul: Al Majmu Syarah Al Muhadzdzab Jilid 24
Penyusun: Imam An-Nawawi
Penerbit: Pustaka Azzam, 2009
ISBN: 9786022361527
Jumlah Halaman: 808 Hal
Besar File: 37,7Mb
Baca-Download: GoogleDrive | Mirror1 | Mirror2