Al-Majmu adalah sebuah kitab yang membahas tentang fiqih madzhab syafi’i, kitab ini ditulis guna mensyarahkan kitab Al-Muhadzab karya imam Asy-Syirozi (476 H).
Kitab Al-Majmu’ ialah kitab terbesar karya Imam An-Nawawi yang menjadi rujukan dan referensi terbesar dan terpenting didalam madzhab Asy-Syafi’i. bahkan tidak hanya didalam madzhab Asy-Syafi’i saja, kitab Al-Majmu’ ini juga menjadi referensi madzhab lainnya dikarena kan kitab ini menyajikan uraian muqoronah antara madzhab yang lainnya atau perbandingan madzhab. Jadi, Al-Majmu’ adalah rujukan penting jika berbicara ensiklopedi fikih klasik maupun modern, hal itu lah yang menjadi keistimewaan kitab ini.
Al Majmu Syarah al Muhadzdzab Jilid 23 : Membahas tentang Jika suami istri itu telah bersumpah-sumpahan, maka nikah tidak batal. karena, bersumpah-sumpahan itu bertujuan untuk memastikan ketidak tahuan jumlah alat tukar (maskawin), dan nikah tidak batal sebab tidak diketahuinya alat tukar tersebut. Apabila perselisihan terjadi antara suami dan wali perempuan yang belum cukup umur untuk kawin, mengenai besaran maskawin, maka ada dua pendapat ulama fikih Asy-syafi'i yang berbeda.
Detail Buku:
Judul: Al Majmu Syarah Al Muhadzdzab Jilid 23
Penyusun: Imam An-Nawawi
Penerbit: Pustaka Azzam, 2009
ISBN: 9786022361527
Jumlah Halaman: 804 Hal
Besar File: 37,5Mb

0 Komentar